Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penularan Covid-19 di Surabaya. SE ini merespon peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, meskipun Indonesia sendiri menunjukkan tren penurunan.
Imbauan ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pentingnya tetap waspada tanpa perlu panik.
Langkah-Langkah Pencegahan Covid-19 di Surabaya
Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah dan warga Surabaya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini meliputi langkah-langkah sederhana namun efektif.
Masyarakat diimbau untuk rajin mencuci tangan, menerapkan etika batuk yang baik, dan menggunakan masker, terutama saat sakit, berada di fasilitas kesehatan, transportasi umum, atau area dengan ventilasi terbatas.
Selain itu, warga Surabaya diminta mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika menunjukkan gejala Covid-19. Tes antigen atau PCR disarankan sesuai indikasi klinis.
Pemerintah Kota Surabaya juga menghimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika mengalami batuk, demam, pilek, atau sesak napas, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan penderita atau baru pulang dari luar negeri. Informasi kesehatan terpercaya dapat diakses melalui kanal resmi WHO dan Kementerian Kesehatan RI.
Peran Fasilitas Kesehatan dalam Kewaspadaan Covid-19
Fasilitas kesehatan di Surabaya memiliki peran penting dalam sistem kewaspadaan dini. Mereka diminta memonitor tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, dan Covid-19.
Pelaporan rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) sangat penting. Peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) wajib dilaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam Penanggulangan Covid-19
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk melindungi kesehatan warganya. Kerjasama dan sinergi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan penerbitan Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat meminimalisir potensi peningkatan kasus Covid-19 di masa mendatang. Kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan upaya ini.
Pemerintah Kota Surabaya terus memantau perkembangan situasi dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan. Informasi terkini akan terus dikomunikasikan kepada masyarakat melalui saluran resmi.
Selain langkah-langkah pencegahan Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya juga terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Surabaya.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Surabaya dapat tetap terjaga dari ancaman penyebaran penyakit menular, termasuk Covid-19. Kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting.
Keberhasilan upaya pencegahan Covid-19 di Surabaya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua dengan tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.