Perubahan kebijakan verifikasi akun di platform X (sebelumnya Twitter) kembali menjadi sorotan setelah Uni Eropa (EU) meluncurkan investigasi. Pihak X, perusahaan milik Elon Musk, telah memberikan penjelasan kepada regulator antimonopoli EU terkait penggunaan centang biru (blue tick) yang kini bersifat berbayar. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi denda besar dari otoritas tersebut.
Penggunaan sistem verifikasi berbayar ini memang menuai kontroversi sejak diterapkan. Perubahan tersebut berbeda drastis dari sistem sebelumnya yang hanya memberikan centang biru kepada figur publik terverifikasi.
Polemik Centang Biru Berbayar di Platform X
Sebelumnya, centang biru di Twitter digunakan untuk memverifikasi akun tokoh publik, selebriti, dan entitas penting lainnya. Hal ini bertujuan untuk membedakan akun resmi dari akun tiruan atau palsu.
Namun, sejak akuisisi oleh Elon Musk pada tahun 2022, kebijakan tersebut diubah. Kini, siapa pun dapat membeli centang biru untuk akun mereka.
Perubahan mendadak ini dinilai tidak sesuai dengan praktik industri dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan.
Investigasi Uni Eropa dan Tuntutan Antimonopoli
Komisi pengawasan antimonopoli EU mendakwa X pada Juli 2024 atas kebijakan centang biru berbayarnya. Mereka menganggap X tidak menerapkan praktik verifikasi sesuai standar industri.
Tuduhan ini berpotensi berujung pada denda yang cukup besar bagi X. Besarnya denda dapat mencapai 6 persen dari pendapatan tahunan global perusahaan jika melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) EU.
DSA mewajibkan platform digital besar untuk bertanggung jawab dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya di platform mereka.
Tanggapan X dan Kelanjutan Investigasi
Menanggapi investigasi tersebut, X telah memberikan penjelasan kepada regulator EU. Namun, perusahaan tersebut belum mengakui adanya kesalahan dalam kebijakan verifikasinya.
Dalam penjelasannya, X berargumen bahwa tampilan mencolok dari centang biru bukanlah hal yang diatur oleh peraturan EU.
Meskipun demikian, pihak Komisi EU menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung. Seorang juru bicara komisi menyatakan, “Investigasi kami terkait tanda centang biru tersebut masih berlangsung.”
X sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar lebih lanjut mengenai hal ini.
Dampak Kebijakan terhadap Pengguna dan Industri
Perubahan kebijakan ini memicu berbagai reaksi dari pengguna dan industri media sosial. Banyak yang mengkritik kebijakan berbayar tersebut karena berpotensi membuka peluang bagi penyebaran informasi palsu dan akun palsu yang terverifikasi.
Beberapa organisasi media besar, seperti New York Times, bahkan menolak untuk membayar verifikasi akun mereka. Hal ini menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan baru X.
Kejelasan dan transparansi dalam sistem verifikasi akun di media sosial sangat penting untuk menjaga kepercayaan pengguna dan integritas informasi. Kasus X ini menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk platform digital besar dalam menjaga lingkungan online yang aman dan terpercaya.
Hasil investigasi Uni Eropa ini akan menjadi preseden penting bagi regulasi platform media sosial di masa depan, dan dapat memengaruhi kebijakan verifikasi di platform lain di seluruh dunia. Kita perlu menunggu hasil akhir investigasi untuk melihat dampak jangka panjangnya pada industri teknologi dan media sosial.