Polisi Kota Bogor menggerebek sebuah kontrakan di Gang Dukuh, Kelurahan Mulyaharja, yang diduga menjadi markas gengster remaja Dukuh Lieur Geulis (Dulis). Penggerebekan pada Minggu (8/6/2025) menghasilkan penemuan tiga senjata tajam dan delapan remaja yang tengah pesta miras.
Salah satu remaja yang ditangkap, Farhan, ternyata memiliki catatan kriminal. Ia terlapor terlibat kasus pencurian di Alfamart Jalan Pahlawan.
Penggerebekan Markas Gengster Dulis dan Penemuan Senjata Tajam
Penggerebekan dilakukan di sebuah kontrakan yang sebelumnya kosong dan belum tercatat penyewanya secara resmi.
Di dalam kontrakan, polisi menemukan tiga senjata tajam jenis pedang dan klewang yang disembunyikan di bawah kasur.
Ketiga senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk aksi tawuran antar geng.
Farhan, Anggota Dulis dengan Rekam Jejak Kriminal
Farhan, anak pemilik kontrakan, ternyata merupakan salah satu anggota gengster Dulis yang ditangkap.
Ia dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian dan atau penggelapan di Alfamart Jalan Pahlawan.
Status Farhan sebagai penghuni kontrakan juga tidak jelas, karena kontrakan tersebut sebenarnya kosong dan belum disewa secara resmi.
Ketua RT setempat membenarkan bahwa kontrakan tersebut memang sempat kosong dan belum ada laporan resmi mengenai siapa yang menghuninya.
Delapan Remaja Diamankan, Dua di Antaranya Perempuan
Selain Farhan, polisi mengamankan tujuh remaja lainnya di kontrakan tersebut.
Mereka kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras saat penggerebekan berlangsung.
Dua dari delapan remaja yang diamankan adalah perempuan.
Kedelapan remaja tersebut saat ini sedang dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata tajam dan pesta miras.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas gengster Dulis dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau kejahatan lainnya.
Kemunculan gengster remaja ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dan masyarakat. Upaya pencegahan dan pembinaan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan gengsterisme sangat penting dilakukan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan peran serta masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, perlu adanya upaya preventif dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam mencegah bermunculannya geng-geng serupa di masa mendatang.
Investigasi lebih lanjut akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para remaja yang terlibat.
Pentingnya edukasi dan pembinaan karakter bagi anak muda guna mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan kriminal perlu menjadi fokus utama.