Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerapkan sistem evaluasi kinerja pejabat berdasarkan Key Performance Indicator (KPI). Langkah ini diinisiasi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, guna meningkatkan pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif. Sistem KPI diharapkan mampu memberikan pengawasan yang lebih terarah dan terukur, berbeda dari sistem pengawasan sebelumnya yang hanya berfokus pada penyerapan anggaran.
Sistem KPI untuk Pengawasan Kinerja Pejabat DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta merasa perlu adanya sistem evaluasi yang lebih komprehensif. Pengawasan selama ini dinilai kurang efektif karena hanya mengukur penyerapan anggaran, tanpa melihat dampaknya terhadap masyarakat.
Dengan KPI, DPRD dapat menilai kinerja pejabat berdasarkan indikator yang konkrit dan terukur. Prosesnya dimulai dari *self-assessment* oleh masing-masing pejabat, lalu ditinjau dan disesuaikan oleh DPRD.
Indikator Kinerja yang Lebih Terarah dan Terukur
KPI akan diterapkan secara menyeluruh, dari tingkat dinas hingga kelurahan. Dinas-dinas dengan anggaran besar, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air (SDA), akan dievaluasi berdasarkan output nyata.
Dinas Perhubungan misalnya, akan dinilai berdasarkan keberhasilannya dalam mengurangi kemacetan. Sedangkan Dinas SDA akan dinilai dari penanganannya terhadap permasalahan banjir.
Evaluasi Kinerja di Tingkat Kelurahan
Di tingkat kelurahan, fokus evaluasi adalah pada penyelesaian permasalahan warga. Lurah akan dinilai berdasarkan jumlah permasalahan warga yang berhasil ditangani setelah menerima anggaran.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. Sistem KPI diharapkan menjadi alat ukur yang mudah dipahami dan diimplementasikan.
Dampak Penerapan Sistem KPI terhadap Karir Pejabat
Pencapaian KPI akan berpengaruh pada mutasi dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pejabat. Pejabat dengan capaian di bawah 60 persen akan dipertimbangkan untuk diganti.
Capaian 70 persen akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kinerja, sedangkan capaian di atas 90 persen akan berpeluang mendapatkan promosi jabatan. Sistem ini dirancang untuk mendorong kinerja optimal dari setiap pejabat.
Khoirudin berharap penerapan sistem KPI di DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia menekankan pentingnya KPI untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi.
Tanpa indikator kinerja yang jelas, pejabat cenderung berkutat di zona nyaman karena merasa TKD yang mereka terima sudah cukup. Dengan sistem KPI yang terukur, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja yang signifikan. Penerapan sistem ini juga menandakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan uang rakyat secara efektif dan efisien. Semoga sistem ini mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di Jakarta.