SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi Strategis Senin, 16 Juni 2025

SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi Strategis Senin, 16 Juni 2025
Sumber: Liputan6.com

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan ini bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling beroperasi pada Senin, 16 Juni 2025, di sejumlah lokasi strategis. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta yang sibuk. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di kantor Samsat. Proses perpanjangan SIM pun dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Layanan SIM Keliling pada Senin, 16 Juni 2025, tersebar di lima wilayah Jakarta. Warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang tersedia:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Penting untuk memastikan lokasi pilihan masih beroperasi dan tetap mengecek informasi terbaru terkait perubahan lokasi atau penambahan lokasi layanan SIM keliling sebelum berangkat. Kepastian informasi dapat diperoleh melalui website resmi Polda Metro Jaya atau media sosial mereka.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Ketidaklengkapan dokumen akan menyebabkan proses perpanjangan SIM tertunda. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya. Pastikan identitas diri Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera di SIM.
  • Membawa formulir permohonan perpanjangan SIM. Formulir ini biasanya dapat diperoleh di lokasi SIM Keliling atau diunduh melalui situs web resmi.
  • Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling. Tes kesehatan meliputi pengecekan kesehatan mata dan fisik lainnya. Hasil tes kesehatan ini akan menjadi syarat kelengkapan berkas perpanjangan SIM.

Persiapkan semua dokumen dengan lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan SIM. Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang, khususnya di jam-jam sibuk.

Biaya dan Jenis SIM yang Dilayani

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang masa berlakunya telah habis harus diperpanjang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk menghindari kendala pembayaran. Layanan SIM Keliling tidak menerima pembayaran melalui transfer atau metode digital lainnya.

Jam Operasional dan Informasi Tambahan

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrian panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM dapat selesai tepat waktu.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan sebaik-baiknya. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dan mengurangi kepadatan di kantor Satpas. Selalu pantau informasi terkini melalui kanal resmi untuk memastikan informasi terbaru dan akurasi informasi layanan SIM keliling.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *