Karyawan Swasta Wajib Transjakarta? Armada Kurang, Pekerja Protes!

Karyawan Swasta Wajib Transjakarta? Armada Kurang, Pekerja Protes!
Sumber: Kompas.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji wacana mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Langkah ini bertujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Namun, rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk para pekerja swasta sendiri.

Banyak pekerja yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur transportasi umum DKI Jakarta untuk menampung lonjakan penumpang jika kebijakan ini diterapkan. Kekhawatiran ini muncul mengingat kapasitas angkutan umum yang masih terbatas dan belum merata.

Wacana Wajib Naik Transportasi Umum: Tantangan Infrastruktur

Nafisa (26), seorang pekerja swasta di Jakarta Selatan, mengungkapkan keraguannya terhadap rencana tersebut. Ia khawatir akan terjadi penumpukan penumpang karena armada yang tersedia saat ini dinilai belum memadai.

Meskipun ia sendiri rutin menggunakan transportasi umum, Nafisa menekankan pentingnya pemerataan akses transportasi umum, terutama ke daerah penyangga seperti tempat tinggalnya di Cileungsi.

Ia menambahkan, biaya tambahan juga menjadi pertimbangan. Banyak pekerja yang harus menggunakan kendaraan pribadi terlebih dahulu untuk mencapai titik akses transportasi umum. Biaya parkir dan transportasi tambahan ini cukup signifikan.

Sella (25), pekerja lain di wilayah yang sama, turut mengungkapkan hal senada. Ia merasa pengeluarannya akan membengkak jika harus menggunakan ojek online atau menyimpan sepeda motornya di stasiun setiap hari Rabu.

Pendapat Pekerja Swasta: Perlu Perbaikan Infrastruktur Terlebih Dahulu

Baik Nafisa maupun Sella sepakat bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemprov DKI perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas armada transportasi umum. Pemerataan akses juga menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.

Mereka menyoroti masalah “first mile” dan “last mile”, yaitu jarak antara rumah dan halte/stasiun transportasi umum, yang seringkali membutuhkan kendaraan pribadi tambahan dan menambah biaya.

Oleh karena itu, banyak pekerja merasa lebih efisien dan ekonomis menggunakan kendaraan pribadi sepenuhnya daripada beralih ke transportasi umum yang belum memadai.

Gubernur DKI Jakarta: Kajian untuk Mengurangi Kemacetan dan Polusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sedang mengkaji kemungkinan mewajibkan karyawan swasta naik transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan ini mengikuti jejak kebijakan serupa yang sudah diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Pramono berharap kebijakan ini dapat mendorong perubahan budaya penggunaan transportasi di wilayah Jabodetabek, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dan pada akhirnya mengatasi kemacetan serta polusi udara.

Ia meyakini, partisipasi sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu ada langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi umum di Jakarta. Perbaikan infrastruktur dan aksesibilitas menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Respon negatif dari para pekerja swasta menunjukkan bahwa wacana ini perlu dikaji lebih matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pekerja swasta, sebelum diimplementasikan. Perlu solusi komprehensif yang tidak hanya membebani pekerja, tetapi juga memberikan solusi transportasi yang nyaman, terjangkau, dan mudah diakses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *