Harga Beras di Jakarta Naik, KPKP Lakukan Pasar Murah
Pada minggu keempat Juni 2026, harga beras di Jakarta mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi baik untuk beras premium maupun medium, memicu perhatian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta. Langkah-langkah untuk mengatasi lonjakan harga pun segera diambil.
Kenaikan harga beras ini menjadi sorotan utama, mengingat beras merupakan komoditas pokok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bergerak cepat untuk meringankan beban masyarakat.
Kenaikan Harga Beras Premium dan Medium
Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengumumkan kenaikan harga beras. Beras premium (IR I) naik 0,56 persen atau Rp 83 menjadi Rp 14.966 per kilogram. Sementara itu, beras medium naik 0,76 persen atau Rp 102, menjadi Rp 13.512 per kilogram.
Kenaikan ini terjadi di tingkat eceran. Hal ini menunjukkan dampak langsung pada konsumen di Jakarta.
Penyebab Kenaikan Harga Beras Secara Nasional
Kenaikan harga beras di Jakarta merupakan bagian dari tren nasional. Hasudungan menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor.
Salah satu faktor utamanya adalah peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani. HPP GKP naik dari Rp 6.000 per kilogram menjadi Rp 6.500 per kilogram, sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, penyerapan gabah oleh Perum Bulog juga berperan. Bulog memiliki target pengadaan beras dalam negeri sebanyak tiga juta ton, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Penyerapan ini turut mempengaruhi harga di pasaran.
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengatasi Kenaikan Harga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk meringankan dampak kenaikan harga beras pada masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil adalah penyelenggaraan pasar pangan murah keliling. Pasar ini menjangkau kantor-kantor instansi Pemprov Jakarta, rusun, RPTRA, dan lokasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Selain pasar murah, Pemprov DKI juga terus memantau perkembangan harga pangan. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog juga terus dilakukan, terutama terkait penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB).
Bantuan Pangan Beras (BPB) dari Pemerintah Pusat
Penyaluran BPB di Jakarta direncanakan pada Juni dan Juli 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras per bulan.
Data penerima BPB bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan. Kerja sama dengan berbagai pihak dan pemantauan ketat akan terus dilakukan. Harapannya, dampak kenaikan harga beras dapat diminimalisir dan masyarakat tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.





