Bupati & Kapolres Serang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja!

Bupati & Kapolres Serang Perang Lawan Calo Tenaga Kerja!
Sumber: Poskota.com

Polres Serang gencar memberantas praktik percaloan perekrutan tenaga kerja. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pungli.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ini. Pihaknya memberikan pembinaan dan menindak tegas para pelaku percaloan.

Deklarasi Pemberantasan Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Deklarasi ini digelar di Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa, 10 Juni 2025. Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Tujuan deklarasi adalah untuk merespon banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungutan liar dalam dunia industri di Kabupaten Serang. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk memberantas praktik ini.

Transparansi Perusahaan dan Peran Aktif Semua Pihak

Kapolres menekankan pentingnya transparansi dari perusahaan terkait kualifikasi karyawan yang dibutuhkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai kemampuannya sendiri sebelum melamar pekerjaan.

Selain transparansi, dibutuhkan pula komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk aparatur desa, perusahaan, ormas, LSM, dan tokoh masyarakat. Semua pihak harus mencegah praktik percaloan demi menghindari keuntungan pribadi.

Kapolres juga menyarankan agar Balai Latihan Kerja (BLK) diaktifkan kembali. Perekrutan tenaga kerja idealnya dilakukan secara satu pintu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Sistem perekrutan satu pintu ini dinilai lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik percaloan dan memastikan keadilan dalam proses perekrutan.

Edukasi Masyarakat dan Langkah-Langkah Ke Depan

Bupati Serang menambahkan bahwa Pemkab Serang akan mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban para calo. Edukasi akan dilakukan melalui para kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Serang berupaya untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh warga Kabupaten Serang. Harapannya, deklarasi ini menjadi langkah awal yang efektif dalam memberantas praktik percaloan.

Kehadiran berbagai pihak dalam deklarasi tersebut menunjukkan keseriusan dalam memberantas percaloan. Kerja sama yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.

Dengan langkah-langkah komprehensif yang telah dan akan dilakukan, diharapkan praktik percaloan perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Serang dapat ditekan secara signifikan. Keadilan dan transparansi dalam proses perekrutan menjadi kunci utama dalam menciptakan lapangan kerja yang sehat dan bermartabat.

Pos terkait