CFD Jakarta 29 Juni 2025 Dihapus? Ini Alasannya

CFD Jakarta 29 Juni 2025 Dihapus? Ini Alasannya
Sumber: Liputan6.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-MH Thamrin pada Minggu, 29 Juni 2025. Keputusan ini dikeluarkan sebagai antisipasi pelaksanaan BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2025.

Penutupan CFD ini telah diumumkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melalui pesan teks pada Rabu (25/6/2025). Peniadaan CFD merupakan langkah yang diperlukan untuk menunjang kelancaran dan keamanan penyelenggaraan acara internasional tersebut.

Peniadaan CFD karena BTN Jakim 2025

Peniadaan HBKB pada 29 Juni 2025 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 pasal 5 ayat (1). Peraturan tersebut mengizinkan pembatalan HBKB jika ada kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.

BTN Jakim 2025 akan berlangsung dengan titik start di Silang Barat Laut, Monumen Nasional (Monas), dan finis di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Acara ini diperkirakan akan melibatkan ribuan peserta dan penonton.

BTN Jakim 2025: Lomba dan Dampak Positif

BTN Jakim 2025 menawarkan tiga kategori lomba lari: Le Minerale 10K, Half Marathon, dan BTN Marathon. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 30.000 orang, dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Acara ini diharapkan memberikan dampak positif bagi warga Jakarta dan perekonomian kota. Selain aspek ekonomi, Jakim 2025 juga diyakini akan mendorong gaya hidup sehat melalui olahraga.

Kehadiran peserta dari berbagai daerah dan negara diprediksi akan meningkatkan kunjungan wisata dan aktivitas ekonomi di Jakarta. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar lokasi perhelatan.

Wacana Car Free Night dan Perluasan HBKB

Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan Car Free Night (CFN) di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin setelah perayaan HUT Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon di Jakarta.

Selain CFN, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memperluas program HBKB ke lima wilayah kota. Pemilihan lokasi strategis akan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mengurangi polusi udara.

Lokasi-lokasi yang akan dipilih untuk perluasan HBKB akan mempertimbangkan kepadatan penduduk, aksesibilitas, serta potensi dampak positif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Studi kelayakan akan dilakukan untuk memastikan efektivitas program.

Dengan memperluas program HBKB, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang dapat menikmati ruang publik yang lebih bersih dan sehat. Pemerintah juga berharap dapat menekan angka polusi udara secara signifikan.

Kesimpulannya, peniadaan CFD pada 29 Juni 2025 merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan BTN Jakim 2025. Namun, wacana Car Free Night dan perluasan HBKB ke depannya menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi warga Jakarta.

Pos terkait