Dirut Sritex Dicegah Bepergian? Responsnya Bikin Kaget!

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada perusahaan tersebut dan anak usahanya. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyidikan.

Iwan sendiri menanggapi pencegahan tersebut dengan tenang. Ia menyatakan tidak memiliki masalah dan siap bekerja sama dengan penyidik. Kehadirannya di Kejagung beberapa waktu lalu merupakan bagian dari proses tersebut.

Pencegahan Ke Luar Negeri: Langkah Strategis Kejagung

Kejagung secara resmi mencegah Iwan Kurniawan bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan tersebut merupakan bagian integral dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan Iwan Kurniawan selama proses berlangsung.

Langkah pencegahan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Pihak Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Pemanggilan dan Kesaksian Iwan Kurniawan di Kejagung

Iwan Kurniawan telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Ia hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan batik dan jaket.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan memberikan keterangan sebagai saksi. Ia juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik terkait dengan kasus tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki. Iwan bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Tersangka yang Telah Ditetapkan

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Mereka berasal dari pihak Bank BJB dan Bank DKI, serta dari internal PT Sritex sendiri.

Tersangka yang ditetapkan meliputi Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB), Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI), dan Iwan Setiawan Lukminto (mantan Direktur Utama PT Sritex).

Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit yang merugikan negara. Kejagung terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat proses penegakan hukum.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejagung akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlanjut. Kejagung akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Kerjasama dari berbagai pihak, termasuk para saksi seperti Iwan Kurniawan, sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan membangun transparansi dalam proses hukum ini. Proses hukum akan terus dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Pos terkait