Dirut Sritex Dipanggil Kejagung: Apa Kasus yang Menjerat Iwan Lukminto?

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kehadirannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jakarta, Selasa pagi, menandai babak terbaru dalam investigasi yang telah berlangsung.

Iwan tiba sekitar pukul 09.25 WIB, mengenakan batik abu-abu cokelat dan jaket krem. Ia membawa dua tas. Di belakangnya, tim kuasa hukumnya terlihat membawa koper besar. Kehadirannya kali ini, menurut keterangannya, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto menjelaskan bahwa ia membawa sejumlah dokumen yang diminta penyidik. Dokumen tersebut berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, sebelumnya telah menginformasikan rencana pemeriksaan kembali Iwan pada pekan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa investigasi terhadap peran Sritex dalam kasus ini masih terus berlanjut.

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.

ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ketiga adalah ISL (Iwan Setiawan Lukminto), mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005—2022.

Fokus Investigasi: Mekanisme Pengajuan Kredit

Penyidik Kejagung tengah mendalami mekanisme pengajuan kredit yang dilakukan Sritex ke bank pemerintah dan bank daerah. Pemeriksaan Iwan Kurniawan, baik yang sebelumnya maupun yang terbaru, merupakan bagian penting dari upaya tersebut.

Pemeriksaan sebelumnya, pada Senin (2/6), juga difokuskan pada hal yang sama. Informasi yang didapatkan dari keterangan Iwan diharapkan dapat melengkapi bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Iwan telah diperiksa sebelumnya pada hari Senin, 2 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap detail mekanisme pengajuan kredit Sritex kepada berbagai lembaga keuangan.

Dokumen yang dibawa Iwan diperkirakan akan memberikan gambaran lebih rinci mengenai proses tersebut. Informasi ini akan menjadi kunci dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pemberian kredit tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pemberian kredit, khususnya kepada perusahaan-perusahaan besar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum, serta menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait dalam pengelolaan keuangan dan bisnis di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *