Geger! Mahasiswa Palopo Cetak Uang Palsu Pakai Printer Kos, Identitasnya Diburu!

Geger! Mahasiswa Palopo Cetak Uang Palsu Pakai Printer Kos, Identitasnya Diburu!
Sumber: Poskota.com

Kasus pemalsuan uang di Palopo, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mengungkap sisi lain dari kejahatan ini. Seorang mahasiswa, ST (19), mencetak uang palsu pecahan Rp100.000 menggunakan printer Epson L3210, sebuah printer rumahan yang umum digunakan.

ST mencoba mengedarkan uang palsu tersebut melalui transaksi kecil di warung dan supermarket. Ini menunjukkan bahwa kejahatan pemalsuan uang tak selalu melibatkan jaringan besar dan teknologi canggih.

Mahasiswa Cetak Uang Palsu Pakai Printer Rumahan

Kejahatan ini dilakukan dengan modus operandi yang sederhana. ST memilih transaksi kecil untuk menghindari kecurigaan. Pada percobaan pertama, pemilik warung tak menyadari uang yang diterimanya palsu.

Namun, pada percobaan kedua, pemilik warung curiga dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi kemudian berhasil menangkap ST dan menemukan barang bukti di kosnya.

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Di kos ST di Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Bara, Kota Palopo, polisi menemukan printer Epson L3210, uang palsu siap edar, dan sisa bahan pemalsuan. Penangkapan ST terbilang cepat berkat laporan dari pemilik warung yang jeli.

ST, yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Palopo, terancam hukuman berat. Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp50 miliar.

Dampak dan Implikasi Kasus

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Beberapa netizen menyayangkan tindakan ST, sementara yang lain menanggapinya dengan sarkasme.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya literasi hukum dan keuangan di kalangan muda. Kurangnya edukasi di bidang ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminal seperti yang dilakukan ST.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan dari pelaku usaha kecil dalam mendeteksi uang palsu. Ciri-ciri keaslian uang, seperti watermark dan benang pengaman, perlu diperhatikan dengan cermat.

Pemerintah dan perbankan perlu meningkatkan kampanye anti-uang palsu. Tutorial pencetakan dokumen yang mudah diakses di internet meningkatkan potensi penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Teknologi yang mudah diakses bisa disalahgunakan jika tidak diimbangi dengan etika dan pemahaman hukum yang kuat. Pentingnya edukasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang sangatlah krusial.

Pos terkait