Sebuah nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang dikirim secara tertutup kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri pada 16 Juni 2025, telah bocor ke media. Nota tersebut berisi lima poin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah mengenai penempatan jemaah haji di hotel.
Beredar kabar bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai penempatan jemaah haji Indonesia di hotel tidak sesuai standar. Hal ini langsung dibantah oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi.
Klarifikasi Terkait Hotel Jemaah Haji
Ali Machzumi menegaskan adanya kesalahan dalam penerjemahan isi nota diplomatik yang beredar di media. Ia menekankan bahwa penempatan jemaah haji di Madinah dan Makkah telah mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Semua jemaah haji telah ditempatkan di hotel yang memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul di publik.
Ketidaksesuaian Penempatan Jemaah dan Sistem Kloter
Nota diplomatik Arab Saudi sebenarnya menyoroti ketidaksesuaian penempatan jemaah haji dengan syarikah (perusahaan) yang melayaninya, bukan kualitas hotel itu sendiri. Ketidaksesuaian ini terjadi karena dinamika di lapangan.
Indonesia menggunakan sistem kloter dalam penempatan jemaah haji. Sistem ini terkadang menyulitkan penyesuaian dengan sistem penempatan hotel yang berbasis syarikah yang diterapkan Arab Saudi.
Penyesuaian Sistem Penempatan Jemaah Haji
Pada gelombang pertama kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah, penempatan hotel memang masih berbasis syarikah, sehingga satu hotel banyak menampung jemaah dari berbagai syarikah.
Namun, untuk gelombang kedua di Makkah, penempatan jemaah haji telah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi, yaitu berbasis syarikah. Hal ini bertujuan untuk memperlancar pergerakan jemaah selama di Armuzna.
Meskipun demikian, penempatan jemaah haji gelombang kedua di Madinah akhirnya kembali ke basis kloter setelah koordinasi dengan syarikah dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk kembali menggunakan sistem kloter di Madinah, sesuai dengan permintaan Indonesia. Data Siskohat pada 24 Juni 2025 pukul 10.00 WAS mencatat 44.185 jemaah haji telah tiba di Madinah, terdiri dari 114 kloter.
Update Pemulangan Jemaah Haji ke Indonesia
Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah dimulai pada 26 Juni 2025. Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 88.909 jemaah haji telah kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.
Jumlah tersebut mencapai 43,43 persen dari total jemaah haji reguler 2025. Pada tanggal 24 Juni 2025, 21 kloter dengan total 1.162 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia dari Jeddah.
- Berikut daftar kloter yang kembali pada 24 Juni 2025: KNO 11, SUB 43, UPG 19, SUB 44, BDJ 6, SOC 43, JKS 27, SOC 44, SUB 45, JKG 33, JKS 28, BPN 6, SUB 46, KJT 11, JKS 29, PLM 11, BTH 13, SOC 45, SOC 46, UPG 20, dan LOP 11.
Secara keseluruhan, proses penyelenggaraan haji 2025 berjalan lancar, kendati ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam hal penempatan jemaah haji di hotel. Koordinasi yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi membuat proses pemulangan jemaah haji dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
Kejelasan informasi dan respon cepat dari pihak terkait dalam mengatasi isu yang muncul menjadi penting dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang. Transparansi informasi juga krusial untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan penyelenggaraan haji yang lebih baik lagi kedepannya.