Jadwal Pengisian DRH PPPK 2025 Rilis: Tanggal Penting Ini!

Jadwal Pengisian DRH PPPK 2025 Rilis: Tanggal Penting Ini!
Sumber: Poskota.co.id

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah rampung pada Juni 2025. Bagi peserta yang dinyatakan lolos dengan kode L, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui portal resmi BKN yang terintegrasi dengan SIASN. Informasi lengkap mengenai proses pengisian DRH, berbagai kode pengumuman PPPK, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu, serta nasib peserta dengan kode R4 dan R5 akan dijelaskan secara detail di bawah ini. Informasi ini penting bagi para peserta untuk memahami tahapan selanjutnya dan mempersiapkan diri dengan baik.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Calon PPPK

Pengisian DRH merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi PPPK. Data yang lengkap dan akurat dalam DRH akan memverifikasi data calon pegawai sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Ketelitian dalam mengisi DRH sangat penting untuk menghindari penundaan penetapan NI PPPK.

  • Langkah pertama adalah login ke akun SSCASN BKN menggunakan kredensial yang telah diverifikasi.
  • Selanjutnya, isi data diri secara lengkap, meliputi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan identitas keluarga.
  • Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, SK pengalaman kerja, dan surat keterangan sehat.
  • Pastikan semua data yang diinput sudah sesuai dengan instruksi teknis pengisian DRH.
  • Setelah selesai, cetak bukti pengajuan DRH untuk arsip pribadi.

BKN mengimbau peserta untuk teliti dalam menginput data. Kesalahan input data dapat menyebabkan penundaan penetapan NI PPPK.

Mengenal Kode Pengumuman PPPK: R2, R3, R4, dan R5

Kode pengumuman PPPK menunjukkan status administratif peserta seleksi. Pemahaman terhadap kode ini penting untuk mengetahui jalur pengangkatan dan prioritas menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Berikut penjelasan masing-masing kode berdasarkan regulasi Kementerian PANRB:

  • R2: Peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 349 Tahun 2024.
  • R3: Peserta non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN, mengacu Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024.
  • R3b: Peserta non-ASN terdata yang mengikuti seleksi PPPK Tahap Kedua, regulasi sama dengan R3.
  • R4: Peserta non-ASN yang belum terdaftar di pangkalan data BKN.
  • R5: Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 348 Tahun 2024.

Kebijakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan Nasib R4 & R5

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025, menjelaskan bahwa peserta dengan kode R2 dan R3 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tanpa pemisahan teknis. Pengangkatan akan dilakukan bertahap: Finalisasi verifikasi data pada Oktober 2025, penetapan NI PPPK Paruh Waktu dan penerbitan SK pada November 2025, dan orientasi pegawai serta penandatanganan kontrak kerja pada Desember 2025.

Sementara itu, peserta dengan kode R4 dan R5 masih menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian PANRB yang akan mengatur mekanisme seleksi tambahan atau penyetaraan, jadwal pengisian DRH khusus, dan prosedur validasi data lulusan PPG dan non-ASN tidak terdata. Kementerian PANRB menargetkan penerbitan kebijakan baru paling lambat Desember 2025.

Sebagai contoh kebijakan daerah, Kabupaten Kepulauan Mentawai telah memutuskan untuk memutus kontrak kerja tenaga non-ASN yang gagal seleksi tahap 1 per 1 Juli 2025, dan tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap 2 setelah semua tahapan rampung. Namun, masih ada peluang bagi mereka untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu berdasarkan kebutuhan formasi. Pembayaran gaji tenaga non-ASN yang diputus kontrak masih diberikan sampai Juni 2025.

Masa kontrak PPPK Paruh Waktu adalah satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan dan tahunan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Evaluasi kinerja yang positif dapat berujung pada perpanjangan kontrak, bahkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Untuk mempersiapkan diri, calon PPPK disarankan untuk memeriksa pengumuman resmi BKN secara berkala, menyiapkan dokumen asli, memastikan data DRH sesuai KTP, memahami ketentuan masa kontrak PPPK Paruh Waktu, dan menyiapkan rencana karier. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk memperoleh status PPPK yang lebih stabil akan semakin besar. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para calon PPPK dalam menghadapi tahapan selanjutnya. Keberhasilan menjadi PPPK sangat bergantung pada persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang regulasi yang berlaku.

Pos terkait