Ketua LSM Ditangkap! Peras Perusahaan Limbah Rp400 Juta, Kasus Mengejutkan!

Ketua LSM Ditangkap! Peras Perusahaan Limbah Rp400 Juta, Kasus Mengejutkan!
Sumber: Poskota.com

Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), Mustofa (52), diringkus Polda Banten. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).

Perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat aksi pemerasan yang dilakukan selama 20 bulan.

Penangkapan dilakukan di kediaman Mustofa pada Kamis, 5 Juni 2025.

Kronologi Pemerasan oleh Ketua LSM

Kasus bermula saat Mustofa mengerahkan massa MPL untuk berdemo di PT WPLI pada 2017.

Beberapa kali pertemuan digelar di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas tuntutan Mustofa.

Dalam pertemuan tersebut, Mustofa menuntut dana CSR sebesar Rp25 juta, namun perusahaan memberikannya langsung ke masyarakat.

Tidak puas, Mustofa kembali melaporkan PT WPLI ke Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2020.

Laporan tersebut berujung pada penandatanganan Surat Pernyataan Bersama antara Mustofa dan Direktur PT WPLI, Ipe Priyana, pada 9 September 2020.

Dalam surat pernyataan tersebut, PT WPLI setuju memberikan dana pembinaan organisasi sebesar Rp15 juta per bulan.

Dana tersebut diterima Mustofa secara rutin hingga Oktober 2022.

Pada November 2023, Mustofa kembali mengajukan permintaan barang-barang mewah.

Permintaan tersebut disertai ancaman pelaporan ulang ke KLHK jika tidak dipenuhi.

Barang Bukti dan Tuntutan Hukum

Barang mewah yang diminta Mustofa meliputi mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, tiga sepeda motor, komputer, laptop, printer, dan iPhone 14 Pro Max.

Atas laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan terhadap Mustofa pada 5 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan di Kampung Cibuntu, Desa Parakan.

Mustofa dijerat pasal pidana terkait pemerasan.

Proses Hukum dan Dampak Kasus

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Banten.

Polda Banten tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pemerasan ini.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran akan praktik pemerasan serupa oleh oknum LSM.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik.

Semoga kasus ini dapat diproses secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku pemerasan.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Pos terkait