Kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan kerja di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus berkembang. Jumlah korban bertambah dari tujuh menjadi tiga belas orang.
Laporan terbaru diterima Polsek Labuan pada 12 Juni 2025. Lima korban tambahan membuat laporan polisi terkait kasus serupa.
Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja RSUD Labuan Bertambah
Kapolsek Labuan, Kompol Waras Wahyudi, membenarkan peningkatan jumlah pelapor. Pihaknya berkomitmen menyelidiki kasus ini secara maksimal.
Polisi akan memanggil dan meminta keterangan dari dua terduga pelaku berinisial IN dan ST. Proses penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Penipuan dan Kesaksian Korban
Salah satu korban, Kia, warga Labuan, menceritakan pengalamannya. Ia dijanjikan pekerjaan di RSUD Labuan oleh calo berinisial IN dan ST.
Kia menyerahkan uang sebesar Rp1 juta sebagai imbalan. Ia memberikan dokumen lamaran kerja dan memiliki bukti video transaksi tersebut.
Setelah RSUD Labuan beroperasi, Kia tak kunjung mendapat panggilan kerja. Komunikasi dengan para calo pun terputus.
Kia berharap polisi dapat menemukan para pelaku dan mengembalikan uangnya. Ia dijanjikan posisi administrasi di RSUD Labuan.
Langkah Hukum dan Harapan Korban
Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku. Mereka akan mengupayakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
DPRD Pandeglang juga telah mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka menekankan pentingnya perlindungan warga dari aksi penipuan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa terulang.