Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem Key Performance Indicator (KPI) untuk mengevaluasi kinerja para pejabatnya. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kerja, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Penggunaan KPI akan menjadi standar baru dalam menilai kinerja, menentukan mutasi, dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Bukan hanya serapan anggaran yang akan dinilai, tetapi juga dampak nyata program-program pemerintah terhadap masyarakat.
Sistem KPI: Acuan Baru Evaluasi Kinerja Pejabat Pemprov DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa setiap pejabat di lingkungan Pemprov DKI wajib menyusun KPI. DPRD akan melakukan _review_ untuk memastikan indikator yang ditetapkan tepat, lengkap, dan terukur.
DPRD akan mengawasi proses penyusunan dan implementasi KPI. Hal ini penting agar sistem evaluasi berjalan efektif dan objektif.
Proses _review_ meliputi penilaian apakah indikator yang disusun sudah tepat sasaran, perlu perluasan, pertegasan, atau penambahan. Tujuannya agar KPI benar-benar merepresentasikan kinerja dan dampaknya bagi warga Jakarta.
Penentuan Mutasi dan Tunjangan Berdasarkan Capaian KPI
Capaian KPI akan dibagi dalam beberapa kategori. Kategori tersebut akan menjadi dasar pertimbangan untuk mutasi dan promosi jabatan.
Pejabat yang mencapai 50-60 persen capaian KPI akan direkomendasikan untuk diganti. Hal ini karena kinerja mereka dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan.
Pejabat yang mencapai 70 persen capaian akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerja. Mereka akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan untuk meningkatkan kinerjanya.
Pejabat dengan capaian 90 persen ke atas akan mendapatkan apresiasi. Apresiasi tersebut berupa promosi jabatan atau peningkatan karier.
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang cukup besar juga akan dikaitkan dengan capaian KPI. Hal ini untuk mencegah pejabat merasa nyaman dan tidak kreatif.
Harapan Terwujudnya Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Khoirudin berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dapat berkomitmen bersama DPRD untuk menerapkan sistem KPI ini secara konsisten. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
Penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Sistem KPI ini tidak hanya sebagai reformasi sistem, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepercayaan publik.
Sistem evaluasi berbasis KPI ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Sistem ini memberikan gambaran menyeluruh antara input anggaran, output kinerja, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur. Sistem ini juga diharapkan dapat menekan praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Penerapan sistem KPI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan di DKI Jakarta, dan menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.