Nadiem Makarim Klarifikasi Chromebook: Kejagung Siap Dengar Penjelasannya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada periode 2019-2022. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Nadiem meyakini proses hukum akan mampu membedakan antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang dilandasi niat baik. Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi korupsi dalam bentuk apapun. Ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil dalam menyikapi kasus ini.

Klarifikasi Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim secara tegas menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Kejagung. Ia berkomitmen untuk kooperatif demi menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah dijalankan. Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum.

Nadiem menekankan pentingnya kejelasan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kesalahpahaman dan spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi dianggap penting dalam membangun kepercayaan publik.

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan sistem operasi ini kurang efektif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan hasil uji coba tahun 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek. Meskipun rekomendasi tim teknis menyarankan penggunaan sistem operasi Windows, Kemendikbudristek justru mengganti kajian tersebut dengan rekomendasi penggunaan sistem operasi Chrome.

Penggunaan Anggaran dan Temuan Kejagung

Pengadaan Chromebook ini menghabiskan anggaran mencapai Rp9,982 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dana alokasi khusus (DAK). Besarnya anggaran yang digunakan menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.

Kejagung juga menemukan adanya lima vendor yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Hal ini menjadi bagian dari investigasi yang sedang dilakukan untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik masih terus melakukan pendalaman atas temuan-temuan tersebut.

Harapan Nadiem Makarim terhadap Proses Hukum dan Publik

Nadiem berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Hal ini penting agar proses hukum berjalan dengan adil dan objektif.

Mantan Mendikbudristek ini juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun bijak dalam memberikan penilaian. Ia percaya bahwa masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan dalam setiap proses hukum. Sikap kooperatif yang ditunjukkan Nadiem diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran.

Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini. Keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini akan sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses penegakan hukum di Indonesia. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan anggaran negara.

Pos terkait