Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Perlu Evaluasi Peran di Timur Tengah

Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Perlu Evaluasi Peran di Timur Tengah
Sumber: Poskota.co.id

Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, melontarkan kritik tajam terhadap keterlibatan militer Amerika Serikat dalam konflik Israel-Iran. Ia menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran hukum internasional yang berulang dan kesalahan fatal, menyamakannya dengan invasi Irak tahun 2003 yang dilandasi alasan palsu mengenai senjata pemusnah massal. Pernyataan ini disampaikan Assegaf dalam wawancara bersama Abraham Samad, yang disiarkan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada 25 Juni 2025. Kritik tersebut menimbulkan pertanyaan mendalam tentang peran AS dalam gejolak kawasan dan legitimasi intervensi militer tanpa mandat internasional.

Pernyataan Assegaf bukanlah sekadar kritik sesaat, melainkan refleksi atas pola intervensi AS yang berulang dan berdampak buruk. Ia menyoroti konsekuensi jangka panjang dari tindakan yang didasari informasi yang keliru dan mengabaikan hukum internasional. Kejadian ini sekali lagi mengingatkan pentingnya pertimbangan matang dan akuntabilitas dalam kebijakan luar negeri negara adikuasa.

Intervensi AS: Pelanggaran Hukum Internasional dan Kebohongan Negara Adidaya

Faisal Assegaf tegas menyatakan bahwa serangan AS terhadap Iran merupakan “kesalahan kedua” yang mengulang sejarah kelam invasi Irak tahun 2003. Alasan yang digunakan AS untuk kedua kejadian tersebut sama-sama terbukti tidak berdasar. Ketidakbenaran informasi yang disampaikan AS kepada dunia internasional menjadi sorotan utama kritik Assegaf.

Serangan AS terhadap Iran dilakukan tanpa mandat dari Kongres AS maupun Dewan Keamanan PBB. Hal ini semakin memperkuat argumen Assegaf tentang pelanggaran hukum internasional. Data polling menunjukkan bahwa sebagian besar warga Amerika (60%) menentang keterlibatan negara mereka dalam konflik ini. Bahkan, beberapa anggota Partai Republik turut menyatakan penentangannya terhadap intervensi militer tersebut.

Ketimpangan Hukum Internasional dan Dilema PBB

Assegaf juga menyoroti ketimpangan global dalam penegakan hukum internasional. Negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, atau sekutunya, kerap melanggar Piagam PBB dengan leluasa.

Ia mencontohkan invasi Rusia ke Ukraina yang tidak mendapat sanksi tegas dari Dewan Keamanan, dan serangan militer Israel ke Gaza yang juga luput dari tindakan yang sepatutnya diambil oleh PBB. Kejadian-kejadian ini mengungkap kelemahan fundamental dalam sistem hukum internasional dan peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia.

Reformasi PBB: Sebuah Keniscayaan?

Kegagalan PBB dalam menegakkan hukum internasional menimbulkan pertanyaan serius tentang kelangsungan eksistensinya. Assegaf menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan fungsi PBB, bahkan hingga kemungkinan pembentukan organisasi internasional baru yang lebih efektif dan akuntabel.

Gagasan reformasi PBB sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2005 oleh Sekjen PBB saat itu, Kofi Annan. Namun, hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam upaya tersebut. Momentum ini, menurut Assegaf, menjadi kesempatan untuk mendesak reformasi dan meningkatkan kredibilitas PBB di mata dunia.

Momentum Evaluasi Ulang Peran dan Kredibilitas PBB

Abraham Samad, pengacara dan aktivis yang mewawancarai Assegaf, mengamini pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa situasi terkini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi dan kredibilitas PBB dalam komunitas internasional.

Peristiwa terkini menjadi pengingat penting bagi seluruh negara di dunia untuk mempertimbangkan ulang peran PBB dalam menjaga perdamaian dan keadilan global. Sistem internasional yang adil dan efektif membutuhkan reformasi struktural dan komitmen nyata dari seluruh negara anggota untuk menegakkan hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB. Tanpa perubahan mendasar, ketimpangan dan pelanggaran hukum internasional akan terus berulang, mengancam perdamaian dan stabilitas global. Ke depan, upaya kolektif dari negara-negara di dunia sangat diperlukan untuk memastikan PBB dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan memulihkan kepercayaan dunia internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *