Penggerebekan Pesta Gay Mewah: Tarif Masuk Rp200 Ribu

Penggerebekan Pesta Gay Mewah: Tarif Masuk Rp200 Ribu
Sumber: Liputan6.com

Polisi Polres Bogor menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Megamendung pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025. Sebanyak 75 orang, 74 pria dan satu wanita, diamankan dalam penggerebekan tersebut. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa para peserta berasal dari wilayah Jabodetabek. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dalam suatu komunitas atau kelompok LGBT.

Modus Family Gathering “The Big Star”

Pesta seks tersebut dikemas dengan tema “The Big Star” dan dipromosikan sebagai acara family gathering. Undangan disebar melalui media sosial, menargetkan laki-laki yang menyukai sesama jenis.

Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 200.000. Acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk lomba menyanyi dan menari.

Pengungkapan Melalui Media Sosial

Penyidik menemukan bukti bahwa undangan pesta seks gay tersebut disebarluaskan melalui media sosial. Hal ini memudahkan panitia untuk mengumpulkan peserta.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai bagaimana panitia merekrut peserta dan mengelola keuangan acara tersebut. Informasi yang beredar di media sosial akan menjadi fokus penyelidikan.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain berupa berbagai alat bantu seks.

Barang bukti lainnya berupa empat bungkus kondom yang belum terpakai dan sebuah pedang yang diduga digunakan untuk pertunjukan tari. Semua barang bukti telah diamankan sebagai alat penyelidikan lebih lanjut.

  • Alat bantu seks, termasuk sex toys dan bra getar.
  • Mainan alat kelamin wanita berbahan silikon.
  • Empat bungkus kondom yang belum terpakai.
  • Sebuah pedang, kemungkinan untuk pertunjukan tari.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah ponsel dan laptop yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mempromosikan acara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas LGBT di Indonesia. Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas untuk mengungkap jaringan dan motif di balik pesta seks tersebut. Hasil penyelidikan akan diinformasikan kepada masyarakat setelah proses hukum selesai.

Ke depannya, diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima undangan acara melalui media sosial, terutama yang tidak jelas penyelenggara dan tujuannya. Pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan juga sangat krusial dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan serupa di masa mendatang.

Pos terkait