Polemik Tambang Raja Ampat: Ketua PBNU Buka Suara Soal Nikel

Polemik Tambang Raja Ampat: Ketua PBNU Buka Suara Soal Nikel
Sumber: Kompas.com

Polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, belakangan ini menjadi sorotan publik. Khususnya, aktivitas penambangan di Pulau Gag oleh PT Gag Nikel menuai kontroversi, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan terhadap destinasi wisata terkenal di sekitarnya.

KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU Bidang Keagamaan dan anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Penjelasannya bertujuan meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Klarifikasi PBNU Terkait Tambang Nikel Pulau Gag

Fahrur Rozi menegaskan bahwa Pulau Gag bukanlah kawasan wisata. Pulau ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berlaku sejak 2017, dengan izin eksplorasi terbit sejak 1998.

Ia membantah tudingan bahwa aktivitas pertambangan berdekatan dengan destinasi wisata Piaynemo. Beredarnya foto-foto hasil editan yang menunjukkan sebaliknya, menurut Fahrur, telah menyesatkan publik.

Secara geologis, Piaynemo merupakan kawasan karst yang tersusun dari batu gamping. Jenis batuan ini tidak mengandung nikel, berbeda dengan batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit yang menjadi sumber nikel.

Oleh karena itu, secara ilmiah, Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan mustahil ditambang. Fahrur menekankan pentingnya penyebaran informasi akurat untuk menghindari kesalahpahaman.

Tanggapan Terhadap Tuduhan Kerusakan Lingkungan

Menanggapi isu kerusakan lingkungan akibat pertambangan, Fahrur meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menunjukkan bukti konkrit. Bukti tersebut haruslah berupa data pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terverifikasi.

Ia menyarankan masyarakat untuk mengutamakan informasi resmi dari kementerian terkait. Informasi tersebut haruslah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, bukan hanya informasi yang beredar di media sosial.

Meskipun demikian, Fahrur mengakui pentingnya perhatian terhadap isu lingkungan. Informasi mengenai lingkungan harus disampaikan secara jujur dan transparan, tanpa manipulasi fakta.

Operasional PT Gag Nikel dan Komitmen Lingkungan

Fahrur menyatakan bahwa PT Gag Nikel beroperasi sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan peraturan pemerintah terkait konservasi lingkungan. Perusahaan juga menjalani pemeriksaan rutin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dan instansi terkait.

Menurutnya, hingga saat ini, PT Gag Nikel belum melanggar aturan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai tudingan mengenai pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan.

Fahrur berharap agar polemik ini dapat diselesaikan dengan penyampaian fakta yang akurat. Informasi yang salah, bukan hanya berpotensi merusak citra Raja Ampat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan lain, termasuk narasi separatis.

Dengan demikian, perlindungan Raja Ampat perlu dilakukan dengan penyebaran informasi berdasarkan fakta, bukan narasi menyesatkan. Hal ini penting untuk menjaga reputasi kawasan wisata sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek lingkungan.

Pentingnya transparansi dan verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik ini. Dengan demikian, kesimpulan yang diambil berdasarkan fakta yang valid, bukan opini dan informasi yang tidak terverifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *