Galon guna ulang (Ganula) menjadi pemandangan umum di rumah tangga Indonesia. Namun, penggunaan berkelanjutannya menyimpan potensi risiko kesehatan yang serius. Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai batas masa pakai Ganula menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) secara tegas mengkritik situasi ini. Mereka menilai produsen mengutamakan keuntungan daripada keselamatan konsumen. Celah regulasi ini menjadi sorotan utama.
Regulasi yang Belum Jelas dan Eksploitasi Produsen
BPOM telah mewajibkan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang mulai 2024 (dengan tenggang waktu hingga 2028). Namun, aturan mengenai batas masa pakai Ganula masih belum diterbitkan.
Ketua KKI, David Tobing, menyatakan bahwa celah regulasi ini dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan Ganula yang sudah tidak layak pakai. Hal ini sangat merugikan konsumen.
Batas Penggunaan Galon Polikarbonat: Rekomendasi Ahli
Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer dari Universitas Indonesia, merekomendasikan batas penggunaan galon polikarbonat maksimal 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun.
Galon guna ulang terbuat dari polikarbonat yang perekatnya menggunakan Bisphenol A (BPA). Penggunaan berulang yang melebihi batas aman dapat memicu risiko kesehatan.
David Tobing menambahkan bahwa jika galon digunakan seminggu sekali, maka seharusnya dalam setahun sudah tidak boleh digunakan lagi. Ini penting untuk diperhatikan.
Tingginya Persentase Ganula di Masyarakat: Temuan KKI
Investigasi KKI pada 2024 di beberapa kota besar Indonesia menemukan fakta mengejutkan. Hampir 40% galon yang beredar telah berusia lebih dari dua tahun.
Angka tersebut jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan para ahli. Temuan ini menunjukkan prioritas produsen yang lebih mengutamakan efisiensi biaya daripada keselamatan konsumen.
David mempertanyakan mengapa produsen yang sudah memproduksi galon baru bebas BPA, tidak menarik Ganula yang sudah tidak layak pakai dari peredaran.
Bahaya BPA dan Tanggung Jawab Produsen serta Pemerintah
David Tobing mengecam sikap produsen yang dinilai kurang bertanggung jawab terhadap keamanan produknya. KKI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan aturan baku mengenai masa pakai Ganula.
BPA, senyawa kimia dalam galon guna ulang, berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan jangka panjang. Penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA dapat mengganggu hormon, mempengaruhi tumbuh kembang anak, dan meningkatkan risiko kanker.
Pemerintah didesak untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen seharusnya diprioritaskan demi keamanan konsumen.
KKI mendesak pemerintah untuk segera menutup celah regulasi ini dengan menetapkan standar masa pakai Ganula yang jelas dan tegas. Implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA juga perlu dipercepat.
Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai batas penggunaan Ganula merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan segera dari pemerintah. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, bukan hanya keuntungan produsen. Semoga dengan adanya desakan dari KKI dan kesadaran publik, pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kesehatan masyarakat.