Ratusan kilogram organ hewan kurban dinyatakan tidak layak konsumsi dan dimusnahkan di Jakarta Timur. Hal ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan selama Idul Adha.
Pemusnahan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur setelah pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Proses ini memastikan hanya daging yang aman dan sehat yang dikonsumsi masyarakat.
Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan
Sudin KPKP Jakarta Timur memusnahkan 88,2 kilogram hati, 34,34 kilogram paru, 0,4 kilogram jantung, dan 2 kilogram limpa. Organ-organ tersebut ditemukan terkontaminasi cacing.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit. Meskipun hewan kurban dinyatakan sehat secara keseluruhan, organ-organ yang terkontaminasi tetap harus dimusnahkan.
Pengawasan Ketat Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta Timur
Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 250 lokasi pemotongan hewan. Sebanyak 6.664 ekor hewan kurban telah diperiksa hingga 9 Juni 2025.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, sebelumnya telah menginstruksikan petugas untuk memusnahkan daging yang terdeteksi mengandung penyakit. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
Petugas kesehatan hewan mengawasi proses pemotongan hewan kurban di setiap kecamatan. Pengawasan ini memastikan prosesnya higienis dan aman.
Pentingnya Pengawasan dan Pencegahan Penyakit
Munjirin menekankan pentingnya pengawasan terhadap daging yang terdeteksi mengandung penyakit. Hal ini untuk mencegah daging tersebut dikonsumsi masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan. Pengawasan ketat dan pemusnahan organ yang terkontaminasi merupakan langkah nyata dalam upaya tersebut.
Proses pemusnahan organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit dan memastikan keamanan pangan selama perayaan Idul Adha.
Ke depan, diharapkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban dapat ditingkatkan lagi. Hal ini guna mencegah kejadian serupa dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Jakarta Timur.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman mengkonsumsi daging kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan layak konsumsi.