Rekor Baru! Transaksi Kripto Indonesia Sentuh Rp32,45 Triliun

Rekor Baru! Transaksi Kripto Indonesia Sentuh Rp32,45 Triliun
Sumber: Detik.com

Transaksi kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan angka transaksi yang signifikan dan jumlah investor yang terus bertambah hingga Maret 2025.

Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan konsumen terhadap pasar kripto domestik dan perkembangan ekosistem teknologi keuangan digital di Indonesia.

Transaksi dan Investor Kripto di Indonesia

Pada Maret 2025, nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 32,45 triliun. Angka ini relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Jumlah investor kripto juga mengalami peningkatan menjadi 13,71 juta, naik dari 13,31 juta pada Februari 2025.

Hal ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto di Indonesia.

Perkembangan Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

Hingga April 2025, terdapat 28 penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA).

Sisanya, 18 penyelenggara adalah agregator jasa keuangan (PAJK). OJK masih memproses tiga pengajuan pendaftaran calon penyelenggara ITSK baru.

Peningkatan jumlah penyelenggara ITSK menunjukkan perkembangan pesat ekosistem teknologi keuangan di Indonesia.

Kemitraan Penyelenggara ITSK

Seluruh penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin kemitraan yang luas. Mereka bermitra dengan berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, dan asuransi.

Kemitraan juga terjalin dengan penyedia teknologi informasi dan sumber data untuk memperkuat ekosistem digital. Hal ini bertujuan memperluas akses dan meningkatkan layanan keuangan.

Dampak Positif Penyelenggara ITSK terhadap Pasar Keuangan

PAJK telah mencatat transaksi senilai Rp 2,25 triliun yang disetujui mitra. Jumlah pengguna PAJK mencapai 105.357 orang.

Kehadiran penyelenggara ITSK memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar jasa keuangan nasional.

Mereka juga berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya melalui akses yang lebih mudah ke layanan keuangan digital.

Secara keseluruhan, data dari OJK menunjukkan perkembangan positif sektor kripto dan teknologi keuangan digital di Indonesia. Pertumbuhan jumlah investor, nilai transaksi, dan kemitraan penyelenggara ITSK menandakan potensi besar sektor ini dalam mendorong inklusi dan inovasi di pasar keuangan nasional. Pemantauan dan regulasi yang tepat dari OJK akan sangat penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *