Sejarah & Makna Hari UMKM Nasional 27 Juni: Yuk, Rayakan!

Sejarah & Makna Hari UMKM Nasional 27 Juni: Yuk, Rayakan!
Sumber: Poskota.co.id

Setiap tanggal 27 Juni, dunia memperingati Hari UMKM Internasional. Peringatan ini menekankan peran krusial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi global. UMKM, yang meliputi bisnis individu, rumah tangga, hingga badan usaha berskala kecil, menjadi pilar penting perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia.

UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Peringatan Hari UMKM Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sektor ini dan mendorong dukungan berkelanjutan bagi perkembangannya.

Makna Hari UMKM Internasional

Hari UMKM Internasional, atau International Micro-, Small and Medium-sized Enterprises Day, diresmikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2017. Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan atas kontribusi luar biasa UMKM terhadap pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kemiskinan di seluruh dunia.

PBB menyadari bahwa UMKM merupakan mayoritas pelaku bisnis global. Mereka menjadi penggerak utama perekonomian, namun seringkali menghadapi tantangan akses pembiayaan, pelatihan, dan perluasan pasar. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan dukungan bagi UMKM.

Sejarah dan Latar Belakang Peringatan

Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi No. A/RES/71/279 pada tahun 2017 yang menetapkan tanggal 27 Juni sebagai Hari UMKM Internasional. Resolusi ini didasari oleh pengakuan akan peran vital UMKM dalam perekonomian global.

Sebelum penetapan tersebut, kesadaran akan pentingnya UMKM telah lama ada. Namun, penetapan hari internasional ini memberikan fokus dan momentum yang lebih kuat untuk mendorong pengembangan dan pemberdayaan UMKM di tingkat global. Hal ini juga memperkuat komitmen negara-negara anggota PBB dalam mendukung UMKM.

Perkembangan UMKM di Indonesia: Pilar Perekonomian Nasional

Di Indonesia, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan lebih dari 64 juta unit UMKM beroperasi di Indonesia.

Jumlah tersebut menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional dan berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB Indonesia. Pemerintah Indonesia secara aktif mendukung perkembangan UMKM melalui berbagai program, antara lain digitalisasi, akses pembiayaan yang lebih mudah, pelatihan kewirausahaan, dan penyederhanaan perizinan.

Tantangan dan Peluang UMKM Indonesia

UMKM Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti akses permodalan yang terbatas, keterbatasan teknologi, dan persaingan pasar yang ketat. Namun, Indonesia juga memiliki peluang besar untuk mengembangkan UMKM, khususnya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan pasar ekspor yang semakin luas.

Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan tersebut melalui berbagai kebijakan dan program pendukung. Digitalisasi menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM Indonesia di pasar global.

  • Peningkatan akses permodalan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan lembaga keuangan lainnya.
  • Pemberian pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM.
  • Fasilitasi pemasaran produk UMKM melalui platform digital dan pameran.
  • Penyederhanaan regulasi dan perizinan usaha untuk mempermudah operasional UMKM.

Hari UMKM Internasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi sektor ini. Dengan terus meningkatkan daya saing dan aksesibilitas bagi UMKM, Indonesia dapat semakin memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Perkembangan UMKM yang pesat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Pos terkait