Truk Oleng Lumajang Viral: Sopir Kabur, Polisi Buru

Truk Oleng Lumajang Viral: Sopir Kabur, Polisi Buru
Sumber: Kompas.com

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah truk pengangkut kayu melaju zig-zag di Jalan Raya Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Aksi berbahaya ini terekam oleh pengendara di belakang truk dan viral di grup WhatsApp.

Kejadian ini langsung mendapat respon cepat dari Satlantas Polres Lumajang. Polisi bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan truk tersebut.

Truk Oleng di Lumajang: Pencarian Cepat dan Penemuan Kendaraan

Berkat rekaman video yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi truk berpelat nomor DK 8259 BJ. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Senin pagi, 9 Juni 2025, truk tersebut telah diamankan.

Truk tersebut ternyata milik Yudi Ardiansyah, warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Yudi mengaku pada saat kejadian, truknya dikendarai oleh temannya, Abdur Rohman.

Kesaksian Pemilik Truk dan Klaim Sopir

Yudi menjelaskan bahwa Abdur Rohman ditugaskan mengantar kayu abasia ke sebuah pabrik di Kecamatan Sumbersuko. Namun, ia justru terkejut truknya diamankan polisi setelah video aksi ugal-ugalan tersebut viral.

Menurut keterangan Yudi, Abdur Rohman mengaku melakukan aksi zig-zag tersebut karena diminta oleh seorang konten kreator yang sedang merekamnya. Setelah truk diamankan, Abdur Rohman menghilang dan tak dapat dihubungi.

Yudi menyatakan penyesalan atas kejadian ini dan meminta maaf atas kelalaian tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Abdur Rohman saat ini.

Tindakan Kepolisian dan Teguran kepada Pemilik Truk

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, membenarkan adanya kejadian ini dan menjelaskan proses penyelidikan. Truk ditemukan di gudang pabrik di Kecamatan Sumbersuko.

Pihak kepolisian memberikan teguran kepada Yudi selaku pemilik truk berupa surat tilang. Teguran tersebut diberikan karena aksi ugal-ugalan dan muatan berlebih (overload).

Meskipun pemilik truk telah dikenai sanksi, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Abdur Rohman, sopir yang melarikan diri setelah kejadian tersebut. Ipda Aulia mengapresiasi kooperatifnya Yudi yang turut membantu proses pengamanan kendaraan.

Selain surat tilang, Yudi juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang keselamatan berkendara dan potensi bahaya konten-konten yang mengedepankan sensasi tanpa mempertimbangkan keselamatan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya tanggung jawab pemilik kendaraan atas tindakan pengemudi yang menggunakan kendaraannya. Proses hukum akan terus berjalan hingga Abdur Rohman ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban atas aksinya. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *