Warga Situbondo Amuk Maling Motor, Luka Parah Dianiaya

Warga Situbondo Amuk Maling Motor, Luka Parah Dianiaya
Sumber: Kompas.com

Petani di Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria yang diduga hendak mencuri uangnya pada Minggu (8/6/2025). Peristiwa ini berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga setempat. Pelaku, Restu Andika (39), mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. Kejadian ini viral di media sosial, menimbulkan perdebatan tentang tindakan kekerasan warga.

Kejadian bermula saat Restu Andika kepergok tengah membuka jok sepeda motor milik seorang petani di Kecamatan Panji. Petani tersebut langsung berteriak, sehingga warga sekitar berdatangan dan menangkap pelaku.

Aksi Main Hakim Sendiri Warga Situbondo

Warga yang emosi langsung memukuli Restu Andika. Meskipun ia sempat mengelak, warga tetap melampiaskan amarahnya.

Kapolsek Panarukan, Iptu Harsono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Restu Andika sempat dirawat di Puskesmas Panarukan akibat luka yang dialaminya.

Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu laporan resmi dari korban. Proses hukum baru akan berjalan setelah laporan tersebut diterima.

Kronologi Kejadian dan Kesaksian Warga

Menurut Ahmadi (34), seorang saksi mata, Restu Andika diduga hendak mencuri uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian berteriak meminta tolong.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Mereka pun langsung menangkap dan memukuli Restu Andika.

Pelaku sempat membantah tuduhan tersebut, namun warga tetap melampiaskan kemarahannya. Hal ini menyebabkan Restu Andika mengalami luka di wajah.

Dampak Kejadian dan Imbauan Kepolisian

Kejadian ini viral di berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Video yang beredar memperlihatkan kondisi Restu Andika yang babak belur akibat penganiayaan warga.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka menegaskan bahwa penanganan kasus kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Meskipun emosi masyarakat dapat dipahami, tindakan kekerasan justru melanggar hukum dan dapat berujung pada masalah hukum tersendiri bagi pelaku penganiayaan.

Kepolisian menekankan pentingnya melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Dengan begitu, keadilan dapat ditegakkan dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif, sekaligus menjadi contoh betapa pentingnya pengendalian diri dan emosi dalam menghadapi situasi yang memanas.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya tindakan main hakim sendiri dapat dihindari dan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *