Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan Job Fair 2025 di GOR Pakansari, Cibinong. Beredar anggapan bahwa acara tersebut hanya bersifat formalitas. Namun, Nana tegas membantahnya. Pihaknya telah menerapkan mekanisme ketat untuk memastikan setiap lowongan kerja yang ditawarkan benar-benar tersedia.
Setiap perusahaan peserta diwajibkan menyerahkan surat pernyataan resmi. Surat pernyataan tersebut dibuat di atas materai dan ditandatangani langsung oleh perwakilan perusahaan. Dokumen ini menjadi bukti otentik ketersediaan lowongan kerja dan mencegah praktik pencitraan semata.
Bantahan Terhadap Tuduhan Formalitas Job Fair
Nana Mulyana menekankan komitmen Disnaker dalam memastikan integritas Job Fair 2025. Surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai menjadi jaminan. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menawarkan lowongan pekerjaan yang sebenarnya.
Pihak Disnaker Kabupaten Bogor memegang asli surat pernyataan tersebut. Ini sebagai bukti nyata komitmen mereka untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan pencari kerja. Dengan demikian, tuduhan bahwa Job Fair hanya formalitas dapat terbantahkan.
Penerapan Ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan
Disnaker Kabupaten Bogor telah menerapkan seluruh ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting adalah larangan penahanan ijazah. Aturan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Job Fair yang berintegritas.
Selain itu, kewajiban menerima pekerja dari kelompok disabilitas juga diterapkan secara ketat. Persentase kuota tertentu wajib dipenuhi oleh perusahaan peserta. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja yang inklusif.
Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas
Pengawasan dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Job Fair. Surat pernyataan resmi dari perusahaan menjadi alat kontrol yang efektif. Hal ini juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Disnaker Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Job Fair. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi pencari kerja di Kabupaten Bogor. Mereka juga memastikan semua aturan dari Kemenaker dipatuhi.
Kesimpulan
Job Fair 2025 di GOR Pakansari, Cibinong, terbukti bukan sekadar acara seremonial. Komitmen Disnaker Kabupaten Bogor dalam menerapkan aturan dan pengawasan ketat menjamin transparansi dan akuntabilitas. Keberadaan surat pernyataan resmi dari perusahaan menjadi jaminan akan ketersediaan lowongan kerja yang ditawarkan. Langkah ini memastikan Job Fair memberikan manfaat nyata bagi para pencari kerja. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.