KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp151 miliar. Tujuh saksi, terdiri dari pejabat Pemkab Lamongan dan pihak swasta, dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Selasa, 8 Juli 2025. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2023 dan telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitasnya belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Meskipun KPK masih menutup rapat identitas tersangka, proses hukum terus berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi kunci diharapkan dapat mengungkap alur korupsi dan menjerat para pelaku. Publik menantikan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya kerugian negara yang diperkirakan.
Pemeriksaan Tujuh Saksi di Kantor Pemkab Lamongan
KPK memeriksa tujuh saksi di Kantor Pemkab Lamongan. Mereka terdiri dari pejabat pemerintahan dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan biaya besar. Proses hukum terus berjalan dan KPK memastikan akan mengungkap seluruh fakta yang ada.
Ke tujuh saksi tersebut terdiri atas pejabat eselon di Pemkab Lamongan dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka akan dimintai keterangan mengenai berbagai aspek proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
- Mokh Sukiman, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Naila Maharlika, Kepala Sub Bagian Keuangan.
- Heri Pranoto, Kepala DPKAD Kab Lamongan Tahun 2017.
- Laili Indayati, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan.
- Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra.
- Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (2015-2019).
- Muhammad Yanuar Marzuki, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan (2017-2019) sekaligus Direktur CV Absolute.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Namun, ia belum bisa membeberkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
Tersangka Sudah Ditetapkan, Identitas Masih Rahasia
Meskipun KPK telah menetapkan tersangka, identitas mereka belum diungkap ke publik. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak.
KPK menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tersangka. Namun, rincian jumlah tersangka, identitas, dan perannya masih dirahasiakan.
Budi Prasetyo menyatakan akan memberikan update terkait identitas tersangka. Namun, hingga saat ini, informasi tersebut masih belum dipublikasikan.
Kronologi Kasus dan Dugaan Kerugian Negara
Kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2017-2019, dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Penyidikan telah dilakukan sejak 15 September 2023.
Dugaan korupsi ini ditangani KPK sejak 15 September 2023. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan di Lamongan. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Asep Guntur Rahayu, mantan Direktur Penyidikan KPK, memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp151 miliar. Proyek pembangunan gedung tersebut dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.
Proses hukum terus berlanjut. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti menjadi kunci untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus ini sangat dinantikan oleh publik. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depannya pengelolaan keuangan negara dapat lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi.
