Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di berbagai lokasi, menghasilkan barang bukti yang signifikan.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK telah menjerat beberapa tersangka, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta. Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Penggeledahan Rumah dan Kantor Direktur PT Daya Nur Global
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG), M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Jumat, 4 Juli 2025. Akhirun merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut pada Selasa, 8 Juli 2025. Hasil penggeledahan berupa dokumen dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Dokumen dan catatan keuangan tersebut kini tengah diteliti dan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk mengungkap alur dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Penggeledahan Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut dan Sita Barang Bukti
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, di Medan. Penggeledahan ini dilakukan setelah Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Hasil penggeledahan di rumah Topan Ginting sangat mengejutkan. Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api. Senjata api tersebut terdiri dari pistol Baretta dengan 7 butir amunisi dan senapan angin dengan 2 tabung amunisi.
Asal-usul Senjata Api
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa asal-usul senjata api tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Proses penyelidikan ini penting untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata api tersebut.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut dan Implikasinya
Tidak hanya rumah pejabat, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan pada Selasa, 1 Juli 2025. Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut bertujuan untuk menemukan bukti-bukti tambahan yang mungkin tersimpan di dalam arsip kantor. Dokumen perencanaan proyek, kontrak kerja, dan laporan keuangan menjadi fokus utama penggeledahan.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya untuk terus berjuang melawan korupsi. Perlu adanya sinergi antara berbagai lembaga untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
