Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, menyebut revisi ini sebagai langkah krusial dalam membangun sistem hukum yang berdaulat, berkeadilan, dan pro-rakyat.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Bambang usai menyaksikan penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 23 Juni 2025. Proses revisi ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Dukungan Pemerintah terhadap Revisi KUHAP
Bambang Eko Suharyanto, mewakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam merevisi KUHAP. Kerja sama ini dianggap sebagai kekuatan utama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.
Ia menyampaikan pesan Mensesneg, bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih berdaulat, berkeadilan, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Revisi KUHAP bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan.
Sistem hukum acara pidana yang modern harus mampu mengantisipasi dinamika zaman, sekaligus memperkuat perlindungan HAM dan supremasi hukum.
Pesan Presiden Prabowo Subianto
Bambang juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya revisi KUHAP. Presiden menekankan pentingnya sistem hukum yang kuat dan berkeadilan bagi kemajuan bangsa.
Menurut Presiden Prabowo, negara tanpa sistem hukum yang kuat dan adil adalah negara yang gagal. Hukum harus berpihak pada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara.
Sistem hukum yang dibangun harus mampu menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Revisi KUHAP: Menuju Kedaulatan Hukum yang Berbasis Pancasila
Bambang menegaskan, pembaruan KUHAP merupakan momentum penting untuk merefleksikan semangat kedaulatan hukum berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan DIM RUU KUHAP. Semoga upaya ini memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia.
Revisi KUHAP diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi rakyat Indonesia dan mencerminkan cita-cita kedaulatan hukum yang adil dan bermartabat.
Dengan selesainya penandatanganan DIM RUU KUHAP, diharapkan proses revisi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan sistem hukum acara pidana yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Proses revisi ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mewujudkan cita-cita negara hukum yang berdaulat dan berkeadilan, sekaligus menjawab perkembangan zaman dan dinamika masyarakat Indonesia.