Senin, 9 Juni 2025, menjadi hari yang cukup sibuk bagi dunia hukum Indonesia. Berbagai peristiwa hukum penting terjadi, mulai dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. ANTARA telah merangkum lima berita hukum terhangat yang perlu Anda ketahui.
Dari rencana Komisi III DPR RI untuk menyerap aspirasi mahasiswa terkait RUU KUHAP hingga penyelidikan kasus dugaan penyelundupan BBM, berikut paparan lengkapnya.
Komisi III DPR RI Undang Mahasiswa untuk Serap Aspirasi RUU KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan rencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan mahasiswa.
RDPU ini dijadwalkan pada pekan depan, tepatnya mulai tanggal 17 Juni 2025. Tujuannya untuk menyerap aspirasi mahasiswa terkait penyusunan RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPR untuk melibatkan publik dalam proses legislasi. Partisipasi mahasiswa diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan menghasilkan RUU yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejagung Kembali Panggil Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemeriksaan akan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
Obat Bius Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Berasal dari Dalam Rumah Sakit
Polda Jawa Barat telah mengungkap asal usul obat bius yang digunakan oleh tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr. Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Serawan, menegaskan obat bius tersebut berasal dari dalam RSHS.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan alur perolehan obat bius dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan obat-obatan terkontrol di lingkungan rumah sakit.
Tiga Anggota Polresta Denpasar Dipatsus Terkait Kasus Tahanan Meninggal
Tiga anggota polisi dari Polresta Denpasar ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
Hal ini buntut dari kasus tewasnya seorang tahanan yang diduga akibat penganiayaan di dalam sel rutan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Aryasandi, menyatakan ketiga polisi tersebut dianggap lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Proses hukum terhadap ketiga anggota polisi tersebut akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
Polda Kepri Selidiki Asal Muasal 11 Ton BBM Ilegal
Polda Kepri tengah menyelidiki asal usul 11 ton BBM jenis solar yang dibawa KM Rizki Laut IV secara ilegal.
Nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil pemilik kapal dan BBM tersebut.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menjelaskan proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Kasus ini menunjukkan masih adanya praktik penyelundupan BBM yang perlu diatasi secara serius.
Berbagai peristiwa hukum yang terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, menunjukkan kompleksitas permasalahan hukum di Indonesia. Pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil menjadi sorotan utama. Ke depannya, diharapkan peningkatan pengawasan dan reformasi hukum dapat mencegah kejadian serupa dan mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik.