Mantan Stafsus Nadiem Makarim Bungkam di Kejagung: Misteri Terungkap?

Mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, menjadi sorotan setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kehadirannya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa pagi, menarik perhatian awak media, namun Fiona memilih bungkam dan hanya tersenyum menanggapi pertanyaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat tersebut.

Kejagung tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang menelan biaya fantastis. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak dan menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang digunakan. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan.

Pemeriksaan Fiona Handayani di Kejagung

Fiona Handayani tiba di Gedung Bundar Jampidsus pukul 09.51 WIB. Ia mengenakan kemeja batik krem, celana panjang hitam, dan membawa tas cokelat. Kehadirannya didampingi tiga kuasa hukum. Selama di lokasi, ia tampak menghindari pertanyaan media, hanya memberikan senyum tipis.

Fiona bukan satu-satunya mantan staf khusus Nadiem Makarim yang dipanggil Kejagung. Jurist Tan dan Ibrahim Arief juga menjadi saksi yang diperiksa. Ketiganya sebelumnya telah dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan.

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejagung mendalami dugaan pemufakatan jahat yang menyebabkan pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome, meski hasil uji coba sebelumnya menunjukkan inefektivitas dan rekomendasi penggunaan sistem operasi Windows. Penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan dan merugikan negara.

Penyelidikan ini fokus pada dugaan pengalihan kajian teknis yang mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome. Hal ini, menurut Kejagung, berpotensi merugikan keuangan negara. Total anggaran yang digunakan untuk pengadaan ini mencapai Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Rincian Anggaran dan Uji Coba Chromebook

Dana yang digunakan untuk pengadaan Chromebook mencapai angka yang sangat signifikan. Terdiri dari Rp3,582 triliun dari DSP dan sekitar Rp6,399 triliun dari DAK. Jumlah ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan.

Uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil yang kurang efektif. Meskipun demikian, kajian teknis kemudian diubah, yang menyebabkan pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome tetap dilakukan.

Langkah Kejagung dalam Mengungkap Kasus

Kejagung terus menyelidiki kasus ini secara intensif. Pemanggilan terhadap para saksi, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek, merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap fakta secara lengkap dan transparan.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat penting demi kepercayaan publik.

Investigasi menyeluruh dan proses hukum yang adil diharapkan memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara sangat penting untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait