Misteri Surat Pemakzulan Gibran: Ketua MPR Belum Terima Laporan

Misteri Surat Pemakzulan Gibran: Ketua MPR Belum Terima Laporan
Sumber: Kompas.com

Ketua MPR Ahmad Muzani belum menerima laporan terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia mengaku baru kembali bekerja setelah masa reses dan belum sempat menanyakan hal ini kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Ketidakjelasan informasi ini menambah kompleksitas situasi politik terkait usulan pemakzulan tersebut.

Meskipun belum menerima laporan resmi, Muzani menegaskan belum membahas isu pemakzulan Gibran dengan pimpinan MPR lainnya, termasuk Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komunikasi antara keduanya memang rutin, namun topik pemakzulan Gibran belum pernah dibahas.

Surat Usulan Pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI

Usulan pemakzulan Gibran berasal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI pada 2 Juni 2025.

Forum ini mempertanyakan keabsahan tiket pencalonan Gibran yang diperoleh melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menilai putusan tersebut cacat hukum karena adanya konflik kepentingan.

Alasan utama forum ini adalah Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran. Ketidaknetralan ini, menurut forum, melanggar prinsip imparsialitas dan membuat putusan tersebut batal demi hukum.

Kritik Terhadap Kemampuan dan Etika Gibran

Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan TNI juga menyoroti kemampuan dan etika Gibran sebagai Wakil Presiden.

Mereka menilai pengalaman Gibran yang hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo dan latar belakang pendidikannya yang dipertanyakan, membuatnya tidak pantas menduduki posisi Wakil Presiden.

Forum tersebut menilai Gibran tidak memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Hal ini menjadi dasar tambahan untuk desakan pemakzulan.

Tanggapan Pihak Terkait dan Langkah Selanjutnya

Pimpinan DPR dijadwalkan untuk membahas surat usulan pemakzulan tersebut dalam rapat. Belum ada kepastian waktu pasti, namun kemungkinan rapat akan segera diselenggarakan.

Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani masih menunggu laporan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum memberikan komentar lebih lanjut. Kejelasan informasi dan tindak lanjut dari lembaga terkait sangat dinantikan.

Ketidakhadiran laporan resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI kepada Ketua MPR menimbulkan pertanyaan mengenai proses internal dan transparansi penanganan usulan pemakzulan ini. Perkembangan selanjutnya akan menentukan arah dan dampak dari desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Meskipun terdapat desakan pemakzulan, proses ini akan melalui mekanisme dan tahapan hukum yang ketat sesuai konstitusi. Publik perlu menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai bagaimana lembaga terkait akan memproses usulan ini. Keabsahan dan kelanjutan proses pemakzulan sangat bergantung pada penilaian hukum dan konstitusional atas berbagai argumen yang telah disampaikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *