Nadiem Makarim Puji Kejagung: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Nadiem Makarim Puji Kejagung: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah
Sumber: Liputan6.com

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023. Pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam tersebut, berakhir Senin malam (23/6/2025).

Nadiem menyampaikan apresiasi kepada Kejagung atas pelaksanaan proses hukum yang mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar demokrasi dan pemerintahan bersih.

Nadiem Makarim Apresiasi Sikap Kejagung

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung.

Ia mengapresiasi proses hukum yang dijalankan dengan baik dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Nadiem menegaskan kepercayaannya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai fondasi penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

Pemeriksaan Berlangsung Hampir 12 Jam

Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB.

Ia keluar dari gedung sekitar pukul 20.58 WIB setelah hampir 12 jam menjalani pemeriksaan.

Nadiem menyatakan telah menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum.

Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada para penyidik atas sikap profesional mereka selama proses pemeriksaan.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023.

Anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp10 triliun.

Penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025.

Dugaan korupsi ini berpusat pada persekongkolan yang mengarahkan pengadaan peralatan TIK pada penggunaan Chromebook.

Padahal, menurut Kejagung, Chromebook bukan merupakan kebutuhan utama pada saat itu.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, dugaan persekongkolan jahat ini dilakukan untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang menguntungkan pihak tertentu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan anggaran negara yang cukup besar. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya pengadaan barang dan jasa pemerintahan dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.

Kepercayaan publik terhadap sistem hukum menjadi kunci penting bagi tegaknya demokrasi dan pemerintahan yang baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *