Pinjol: Utang Rakyat Indonesia Tembus Rp80 Triliun, Bahaya?

Pinjol: Utang Rakyat Indonesia Tembus Rp80 Triliun, Bahaya?
Sumber: Detik.com

Pinjaman online (pinjol) atau Peer-to-Peer (P2P) Lending di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan yang cukup pesat pada sektor ini hingga Maret 2025.

Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dalam aksesibilitas layanan keuangan digital di Indonesia. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tetap ada tantangan yang perlu diatasi untuk menjaga stabilitas dan keamanan sektor ini.

Pertumbuhan Pesat Pinjaman Online di Indonesia

Data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 80,02 triliun pada Maret 2025.

Angka ini meningkat 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya dan mencerminkan peningkatan permintaan layanan pinjol di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan pertumbuhan ini dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia juga menyebutkan pertumbuhan serupa di bulan Februari 2025, yang mencapai 31,06% secara year-on-year (yoy).

Tingkat Kredit Macet dan Kewajiban Ekuitas Minimum

Meskipun terjadi peningkatan outstanding pembiayaan, tingkat kredit macet (TWP90) pinjol tetap terjaga stabil.

Bahkan, angka TWP90 mengalami penurunan tipis dari 2,78% di Februari 2025 menjadi 2,77% di Maret 2025.

Namun, terdapat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar hingga Maret 2025.

Dua dari 12 penyelenggara tersebut sedang dalam proses mengajukan peningkatan modal disetor.

Upaya OJK dalam Pengawasan Pinjol

OJK terus berupaya mendorong ke-12 perusahaan fintech lending tersebut untuk memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Upaya tersebut meliputi injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau investor strategis baru yang kredibel.

Sebagai pilihan terakhir, OJK juga mempertimbangkan opsi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

Prospek dan Tantangan Pinjaman Online ke Depan

Pertumbuhan pesat sektor pinjol diiringi dengan tantangan dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem.

Penting bagi OJK untuk terus melakukan pengawasan ketat agar risiko kredit macet dan pelanggaran regulasi dapat diminimalisir.

Transparansi dan edukasi kepada masyarakat juga krusial untuk mencegah penyalahgunaan layanan pinjol.

Dengan pengawasan yang baik dan edukasi yang memadai, sektor pinjol di Indonesia berpotensi untuk terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan, memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.

Langkah-langkah yang diambil OJK diharapkan dapat menciptakan ekosistem pinjol yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, peran OJK dalam mengawasi dan mengatur industri pinjol akan semakin krusial dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi digital dan perlindungan konsumen.

Pos terkait