Pomalakan Proyek Chandra Asri: Polisi Kembali Tahan Dua Tersangka

Polda Banten terus mengungkap kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun. Kasus ini melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Sejumlah tersangka telah ditahan, dan penyidik mengungkapkan akan ada kejutan-kejutan baru dalam perkembangan kasus ini. Proses hukum terus berjalan, dengan beberapa pihak telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara penyidikan terhadap tersangka lainnya masih berlanjut.

Penambahan Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek CAA

Dua tersangka baru telah ditahan Ditreskrimum Polda Banten terkait kasus ini.

Mereka adalah Zul Basit (44), Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), dan Isbatullah Alibasja (43), Wakil Ketua Umum Kadin Cilegon.

Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, membenarkan penahanan kedua tersangka tersebut.

Proses penyidikan kasus ini terus bergulir, menandakan keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat.

Perkembangan Kasus dan Tahapan Hukum

Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon), dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

Kasus Kadin Cilegon sendiri sudah memasuki tahap satu dan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, penyidik menyatakan masih akan terus melakukan pemeriksaan.

Kompol Endang Sugiarto mengungkapkan bahwa akan ada kejutan-kejutan baru dalam perkembangan kasus ini, namun rinciannya belum diungkapkan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Pemeriksaan Anggota Kepolisian

Tiga anggota Polres juga diperiksa dalam kasus ini.

Mereka adalah KC Yanmin (Ditintel Polda Banten), Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kadin Cilegon tidak memiliki izin resmi.

Hal ini dikarenakan tidak adanya pemberitahuan secara tertulis kepada pihak berwenang terkait kegiatan Kadin Cilegon.

Ketiga anggota polisi tersebut diperiksa untuk mengklarifikasi apakah terdapat pelanggaran prosedur atau keterlibatan dalam dugaan pemerasan proyek CAA.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali ini terus menjadi sorotan publik. Pengungkapan bertahap yang dilakukan Polda Banten menunjukkan komitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat. Dengan penambahan tersangka baru dan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian, kasus ini diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kejutan-kejutan yang dijanjikan pihak kepolisian patut dinantikan untuk melihat sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

Pos terkait