Satpol PP Bekasi Diduga Stop Proyek Sekolah Cikarang: Fakta Mengejutkan

Satpol PP Bekasi Diduga Stop Proyek Sekolah Cikarang: Fakta Mengejutkan
Sumber: Kompas.com

Proyek pembangunan SDN 02 Telaga Murni di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendadak terhenti. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sekaligus Ketua RW 13 Desa Telaga Murni, berinisial CS, diduga menjadi aktor di balik penghentian paksa tersebut. Aksi CS ini terekam video dan viral di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan para pekerja proyek yang tampak kebingungan. Mereka dipaksa menghentikan pekerjaan oleh CS dengan ancaman pelaporan ke polisi jika tetap melanjutkan pembangunan sekolah. Peristiwa ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.

Oknum Satpol PP Ancam Pekerja Proyek Sekolah

Seorang pekerja proyek, yang mengenakan kaos singlet hitam, menceritakan bagaimana CS memerintahkan mereka untuk berhenti bekerja. Ancaman pelaporan ke Polsek menambah suasana mencekam. Video tersebut juga memperlihatkan lokasi proyek yang tengah digali, lengkap dengan patok kayu penanda pembangunan. Tak jauh dari situ, terlihat seorang anggota Satpol PP berseragam lengkap, diduga CS sendiri.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa CS, yang juga menjabat sebagai Ketua RW, diduga terlibat langsung dalam penghentian proyek.

Latar Belakang Sengketa Lahan

Permasalahan bermula dari permohonan warga untuk penggunaan lahan kepada pengembang perumahan guna pembangunan kantor Sekretariat RW 13. Permohonan tersebut tidak kunjung direspon. Sementara itu, SDN 02 Telaga Murni tengah melakukan proyek pelebaran sekolah di lahan yang sama.

Ketidakjelasan status lahan memicu konflik. Warga yang mengira lahan tersebut milik pengembang, menentang proyek pelebaran sekolah. Penolakan ini telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Mediasi dan Jalan Keluar

Ternyata, lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, tepatnya Dinas Pendidikan. Fakta ini diungkapkan Kapolsek Bintang. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikarang Barat kemudian turun tangan melakukan mediasi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Hasil mediasi menyepakati pengukuran lahan pada Selasa, 17 Juni 2025. Pertemuan lanjutan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan, untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Kapolsek memastikan bahwa proyek pembangunan sekolah akan tetap berlanjut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi dan kejelasan status kepemilikan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan publik. Semoga mediasi yang akan datang menghasilkan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Pos terkait