Deportasi Bali: 2 Produser Pick Me Trip Kena Sanksi

Deportasi Bali: 2 Produser Pick Me Trip Kena Sanksi
Sumber: Detik.com

Para idol K-Pop yang terlibat dalam syuting reality show “Pick Me Trip in Bali” telah kembali ke Korea Selatan. Keberangkatan mereka menyusul pendeportasian dua produser acara tersebut karena pelanggaran izin tinggal.

Hyoyeon SNSD, Dita Karang Secret Number, Bomi Apink, dan mantan anggota I.O.I, bersama kru mereka, dipulangkan pada Jumat, 26 April 2024. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan hal ini.

Pendeportasian Dua Produser “Pick Me Trip in Bali”

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi dua produser, yang disebut sebagai YJC dan NJ, pada Sabtu, 27 April 2024. Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Malaysia Airlines.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan bahwa pendeportasian dilakukan karena YJC dan NJ melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Nama kedua produser juga dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi penangkalan. Sejak awal, pihak berwenang telah meminta penanggung jawab reality show untuk menyelesaikan urusan visa pembuatan film.

Klarifikasi Mengenai Sanksi dan Visa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, membantah kabar yang beredar mengenai denda sebesar Rp 1 miliar terhadap “Pick Me Trip in Bali”.

Sandiaga Uno menjelaskan bahwa hanya sanksi administrasi yang diberikan. Proses penyelesaian masalah dilakukan dengan pendekatan humanis dan menekankan kerja sama ke depan.

Ia juga menambahkan bahwa pengajuan visa sebenarnya mudah dan prosesnya seharusnya cepat. Indonesia menyambut baik kedatangan wisatawan dan pelaku industri kreatif asing, namun tetap harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan imigrasi.

Kronologi Kejadian dan Dampaknya

Awalnya, paspor Hyoyeon, Bomi, dan kru “Pick Me Trip in Bali” sempat ditahan karena masalah izin syuting. Namun, mereka kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke Korea Selatan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan perizinan film di Indonesia. Kasus ini juga berdampak pada citra Indonesia sebagai destinasi syuting bagi produksi asing.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para produser film dan acara televisi asing yang ingin melakukan syuting di Indonesia. Penting untuk memastikan semua perizinan dan prosedur imigrasi dipenuhi dengan benar sebelum memulai produksi.

Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi antara pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang. Hal ini penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah dan mendukung industri kreatif internasional, sambil tetap menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, kasus “Pick Me Trip in Bali” menjadi pengingat pentingnya mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku di Indonesia bagi para pelaku industri kreatif internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *